Konsul@ifpi.or.id 0857-1996-0986

Tentang Kami

Sejarah & Latar Belakang

       Berawal dari Group WhatsApp Jabfung PBJ dibuat pada tanggal 09 Februari 2016, karena kesamaan permasalahan untuk diskusi tugas pekerjaan dari Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan yang baru saja di Lantik dengan diawali oleh 6 Orang Pencetus yaitu : Deby Sandra, Samsul Ramli, Novi Muhammad Saleh, Ketut Sudiarta, Hendra Yani dan Rudi Suhendra. Maka dari diskusi yang ada kebutuhan mendesak terhadap Organisasi untuk Para Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dicetuskan rencana nama organisasi yaitu IFPI (Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia) oleh Deby Sandra, sedangkan Logo IFPI di sayembarakan sehingga logo yang dipakai sampai sekarang di rancang oleh Rita Kristiyani. sedangkan Mars IFPI diciptakan oleh Diarta Darsa dan Didie Muharini

       Tanggal 25 Maret 2016 dikenal sebagai hari Jadi atau hari lahirnya Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) tanggal tersebut merupakan tanggal Silaturrahim Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Surabaya yang menghasilkan Pembentukan Tim Formatur Kepengurusan IFPI. Tim Formatur di tetapkan dari masing-masing perwakilan Wilayah Barat, Tengah dan Timur Indonesia yaitu : Deby Sandra, Joko Pitono, Mohammad Noor Islami, Rita Kristiyani, Yulis Setia Tri Wahyuni, Lukman H. Syam dan Rudi Suhendra. yang akhir nya melahirkan Kepengurusan Pertama yang diketuai oleh Tri Wahyu Widodo. IFPI dengan kepengurusan pertama dideklarasikan dan dikukuhkan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2016. dengan Badan Hukum Nomor AHU-0074204.AH.01.07.Tahun 2016.

Latar Belakang Organisasi IFPI :

IFPI adalah singkatan dari Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia. Merupakan Organisasi Profesi untuk Jabatan Fungsional Pengelola PBJP di Indonesia, yang anggotanya adalah ASN Pengelola Pengadaan B/J Pemerintah

1. IFPI Telah lahir sebelum dituangkan pentingknya organisasi profesi jabatan fungsional sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 ttg Manajemen PNS dan dalam Permenpan 29 tahun 2020 pasal 54 dinyatakan setiang Pengelola PBJ Wajib menjadi anggota IFPI
2. Adanya rasa senasip dan sepenangungan, untuk menyelesaikan masalah dan memberikan masukan-masukan untuk pengambil kebijakan dalam melaksanakan tugas mengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang merupakan tonggak ekonomi bangsa

3. Adanya Kebutuhan Fungsi Penting Organisasi Profesi yaitu Fungsi organisasi profesi adalah untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan pengadaan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat. Begitu pentingnya organisasi profesi pengadaan barang/jasa, bahkan Pasal 51 Ayat (2) Permenpan 29 tahun 2020 menyatakan Instansi pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas pembinaan, antara lain: pada huruf n. memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; pada huruf o. memfasilitasi penyusunan dan penetapan etika profesi dan kode etik Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Visi

Menjadi Organisasi yang mengayomi seluruh Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan menjadi wadah bagi anggota untuk meningkatkan kompetensi, berbagi ilmu dan pengalaman di pengadaan serta solidaritas sesama insan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Misi

  • Menyatukan insan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dalam satu wadah organisasi sebagai satu-satunya Organisasi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Meningkatkan Kompetensi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI)
  • Mendorong pemenuhan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di K/L/PD
  • Menjamin peranan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di K/L/PD untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara bersih dan akuntabel
  • Mewujudkan peran dan fungsi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dalam mensukseskan pembangunan nasional.
  • Mewujudkan organisasi profesi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang mendukung Program Kerja LKPP-RI dalam meningkatkan peranan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa guna mewujudkan pengadaan Barang/Jasa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Tujuan

  • Menyatukan insan Pengelola Pengadaan B/J demi persatuan serta pembangunan nasional
  • Meningkatkan peran dan fungsi Pengelola Pengadaan B/J dalam pembangunan nasional
  • Memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi Pengelola Pengadaan B/J dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • Melakukan koordinasi dengan LKPP RI untuk memastikan peranan Pengelola Pengadaan B/J pada K/L/PD agar dilibatkan secara aktif dan langsung dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa K/L/PD
  • Melakukan koordinasi dengan LKPP RI untuk Meningkatkan Kompetensi Pengelola Pengadaan B/J yang peranannya diakui oleh K/L/PD dan berdampak pada kemudahan jenjang jabatan dan kepangkatan
  • Melakukan koordinasi dengan LKPP RI untuk Meningkatkan Peran Pengelola Pengadaan B/J guna mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang bersih dan bebas dari KKN yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan
  • Membentuk Pengelola Pengadaan B/J yang berintegritas, kompeten dan profesional
  • Mewujudkan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang independen tanpa intervensi sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan Pengelola Pengadaan B/J Indonesia

Strategi

  • Membentuk, mendirikan dan menguatkan Perkumpulan IFPI (Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia) sebagai organisasi profesi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Berperan aktif dalam proses perumusan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Memperkuat dorongan dan dukungan terhadap lahirnya Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa
  • Berperan aktif dalam proses pendirian Badan Pengadaan Barang/Jasa Nasional
  • Berperan aktif dalam proses pengusulan dan perumusan peraturan terkait gaji dan tunjangan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Memperkuat dorongan dan dukungan terkait pengesahan peraturan tentang peningkatan kesejahteraan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Memberi pemahaman kepada para pemangku kebijakan tentang peran dan fungsi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terhadap keberhasilan pembangunan bangsa dan negara
  • Menyiapkan tim ahli dalam memberikan pendampingan terhadap Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang menghadapi permasalahan hukum.
  • Mengadakan kegiatan peningkatan kompetensi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan para pihak pengadaan terkait kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
  • Memberikan reward dan punishment terkait kode etik Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dalam kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa
  • Berperan aktif dalam kegiatan LKPP RI
  • Menjalin kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa

Filosofi Logo

  • Warna hitam

    Menunjukkan kekuatan dan solidaritas

  • Warna merah

    Berani menghadapi apapun tantangan kedepan dengan tetap menjaga dasar warna putih

  • Warna putih

    Kesucian dan kejujuran dalam perjuangan

  • Garis Warna Hitam di atas dan Garis Warna Merah di bawah

    Melambangkan kita berjalan bukan tanpa batas, tapi di batasi oleh norma dan etika

Struktur Organisasi

DPN IFPI



Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M.

Ketua Dewan Pembina  - Kepala LKPP

Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS

Wakil Dewan Pembina  - Kepala BKN

Suharti, S.Psi., M.Si

Anggota Dewan Pembina  - Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP

Dr. Hermawan, SE, MM

Anggota Dewan Pembina  - Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP

DR. Ir. Agus Prabowo,M.Eng

Ketua Dewan Pengawas  -

Dr.Ir. Roni Dwi Susanto,M.Si

Anggota Dewan Pengawas  -

Ir. Dharma Nursani, M.Sc.Ph.D

Anggota Dewan Pengawas  -

Ir. Ikak Gayuh Patriastomo, MSP

Anggota Dewan Pengawas  -

Dr. Bambang Suheriadi, SH.,MH

Anggota Dewan Pengawas  -

Samsul Ramli , S.Sos

Anggota Dewan Pengawas  -

Tri Wahyu Widodo, S.Sos.MM.

Ketua Umum

Deby Sandra, S.Kom, MM

Sekretaris Jendral

Budi Suminto, SE., MH.

Ketua Bidang I DPN

M. Kahar A. Palinrungi., ST.,MM

Ketua Bidang II DPN