DENPASAR, IFPI News — Lembaga Penyelenggara Pelatihan Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (LPP IFPI) kembali menyelenggarakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah
Kegiatan intensif ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 10 hingga 11 November 2026, bertempat di Graha Santhi Hotel, Denpasar, Bali, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB
Terbitnya Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2026 menjadi acuan penting bagi para praktisi pengadaan dalam melaksanakan proses pemilihan hingga pengelolaan kontrak jasa konsultansi dan pekerjaan konstruksi agar tetap akuntabel dan sesuai regulasi
Persiapan Pengadaan jasa konsultansi dan pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan Pemilihan Penyedia sesuai ketentuan Per LKPP No. 3 Tahun 2026
Pengelolaan Kontrak yang efektif dan minim risiko
Implementasi Praktis pada sektor jasa konsultansi konstruksi dan pekerjaan konstruksi di lapangan
Biaya investasi untuk mengikuti Bimtek ini adalah sebesar Rp 3.200.000,- (tanpa menginap)
Selain mendapatkan materi berbobot, sertifikat kegiatan, fasilitas pelatihan lengkap, dan professional networking, peserta juga berhak memperoleh manfaat tambahan
Gratis mengikuti Seminar Nasional pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IFPI yang dilaksanakan pada 12 November 2026 di Denpasar
Bebas Iuran Anggota IFPI selama 1 tahun khusus bagi peserta yang merupakan anggota resmi IFPI
Mengingat pentingnya pemahaman regulasi baru ini serta kuota peserta yang terbatas, para Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, dan Pengelola PBJ diimbau untuk segera mendaftarkan diri secara online melalui tautan resmi
🔗 Link Pendaftaran:
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp di nomor 0857-1996-0966 (Dessy)
BAGIKAN