17 Agustus 2026 — Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI)
JAKARTA, IFPI.OR.ID — Dalam merayakan Peringatan 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) menegaskan kembali komitmen dan arah pengabdian organisasi dalam mengawal kualitas belanja negara demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sebagai organisasi profesi wadah berkumpulnya Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (JF PPBJ), IFPI berkomitmen untuk menjadi rumah pengembangan kompetensi, penguatan integritas, sarana pertukaran pengetahuan (knowledge sharing), serta penyebaran praktik-praktik terbaik (best practices) demi terwujudnya tata kelola pengadaan pemerintah yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam menjawab tantangan pembangunan nasional serta dinamika tata kelola keuangan negara, IFPI menetapkan lima pilar komitmen utama:
Meningkatkan Kompetensi Anggota
Mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan keahlian teknis para pengelola pengadaan di seluruh instansi pemerintah daerah maupun pusat agar selalu adatif terhadap perkembangan teknologi dan regulasi.
Menjaga Kehormatan dan Integritas Profesi
Menegakkan kode etik profesi serta membentengi insan pengadaan dari praktik-praktik kecurangan dan benturan kepentingan demi menjaga nama baik dan kehormatan profesi.
Mendorong Praktik Terbaik Pengadaan (Best Practices)
Menerapkan standar pengadaan modern yang berfokus pada efisiensi, efektivitas, serta nilai pemanfaatan yang optimal (value for money).
Menguatkan Peran Pengadaan bagi Pembangunan
Mendorong fungsi pengadaan barang/jasa sebagai instrumen strategis yang mampu menggerakkan roda perekonomian nasional dan mendukung percepatan infrastruktur publik.
Mengawal Manfaat Belanja Negara bagi Rakyat
Memastikan bahwa alokasi anggaran belanja pengadaan benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari, setiap anggota IFPI diarahkan untuk berpegang teguh pada prinsip pengabdian:
Cermat menelaah kebutuhan: Memastikan perencanaan pengadaan didasarkan pada kebutuhan riil publik, bukan sekadar penyerapan anggaran.
Objektif dalam pertimbangan profesional: Mengambil keputusan pengadaan yang berlandaskan analisis data, kondisi pasar, dan pertimbangan teknis yang adil tanpa intervensi.
Akuntabel dalam keputusan: Setiap langkah dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, maupun moral kepada publik.
Bermanfaat bagi masyarakat: Bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi domestik, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam momentum HUT RI Ke-81 ini, IFPI menyampaikan ajakan reflektif kepada seluruh Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di tanah air:
"Mari kita isi kemerdekaan melalui profesi yang kita jalani: setiap kebutuhan kita telaah dengan cermat, setiap keputusan kita ambil dengan bertanggung jawab, dan setiap rupiah belanja negara kita kawal agar benar-benar kembali menjadi manfaat bagi Indonesia."
Melalui komitmen yang kuat dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, IFPI siap melangkah bersama mewujudkan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel demi Indonesia yang Semakin Berdaulat.
BAGIKAN