Konsul@ifpi.or.id 0857-1996-0986

Berita

Detail Berita

Ketua Umum DPN IFPI Sampaikan Arah Strategis Transformasi Pengadaan Nasional dalam GPFE 2026: "Dari Praktisi Menjadi Penggerak"


Ketua Umum DPN IFPI Sampaikan Arah Strategis Transformasi Pengadaan Nasional dalam GPFE 2026: "Dari Praktisi Menjadi Penggerak"

YOGYAKARTA, IFPI.OR.ID – Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) kembali menegaskan peran strategisnya dalam mengawal transformasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) di Indonesia. Bertempat di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) IFPI, Dr. DEBY SANDRA, S.Kom., MM., CCMs., CPSp., CH., CHt., hadir sebagai narasumber utama dalam ajang bergengsi 11th Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026, Kamis (6/8/2026).

Mengangkat tema sesi "Pengadaan Strategis untuk Percepatan Program Prioritas Nasional", Dr. Deby Sandra memaparkan gagasan besar mengenai pentingnya pergeseran peran Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ). Profesi ini diimbau untuk tidak lagi berfokus semata pada tataran administrasi formal, melainkan bertransformasi menjadi strategic driver atau penggerak utama perubahan demi suksesnya pembangunan nasional.

Amanat Regulasi: Penguatan Wadah Profesi dan Perlindungan Anggota

Dalam pemaparannya, Ketua Umum DPN IFPI menekankan pentingnya kewajiban berorganisasi bagi para praktisi pengadaan. Sesuai dengan ketentuan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2026 Pasal 19, seluruh JF PPBJ di Indonesia diwajibkan menjadi anggota IFPI.

"Kehadiran IFPI bukan sekadar bentuk keinginan internal organisasi, melainkan sebuah wadah resmi dan amanat negara yang berlandaskan UUD 1945, UU No. 5/2014, PP No. 11/2017, hingga Perpres No. 46/2025," tegas Dr. Deby Sandra di hadapan para peserta GPFE 2026.

Landasan hukum ini memperkuat komitmen IFPI dalam memelihara martabat profesi, menegakkan kode etik, memberikan perlindungan dan advokasi hukum yang solid, serta memfasilitasi peningkatan kompetensi dan profesionalisme anggota secara berkelanjutan.

Inovasi Big Data Knowledge: Membangun Ekosistem Pengetahuan Pengadaan

Tantangan klasik dalam dunia pengadaan pemerintah adalah pengelolaan pengetahuan yang kerap kali bersifat terisolasi (isolated) dan berisiko hilang saat terjadi mutasi atau purna tugas pegawai. Menjawab persoalan tersebut, IFPI menginisiasi pembentukan Knowledge Hub / Big Data Knowledge berbasis filosofi "From Member, By Member, For Member".

"Jika 20.000 anggota aktif IFPI masing-masing membagikan satu pengalaman atau pemecahan masalah dalam setahun, maka dalam kurun waktu sepuluh tahun Indonesia akan memiliki basis data berisi 200.000 solusi praktis. Ini akan menjadi perpustakaan pengetahuan pengadaan terbesar di tanah air," jelasnya.

Ekosistem digital ini turut didukung oleh berbagai fitur unggulan IFPI, di antaranya:

  • Smart Spec & Price Reference – Referensi spesifikasi dan harga yang cerdas.

  • Pustaka Solusi Kasus – Bank data pemecahan masalah teknis PBJP.

  • MOOC IFPI (IFPI Academy) – Platform pembelajaran mandiri berbasis digital.

  • Hallo Ahli & Pendampingan Ahli – Akses konsultasi langsung dengan para pakar pengadaan.

Filosofi Sapu Lidi: Kekuatan Kolaborasi dan Jejaring Profesional

Menggunakan perumpamaan "Sapu Lidi", Dr. Deby Sandra menggarisbawahi pentingnya persatuan dan jejaring antar-praktisi. Satu lidi sangat mudah dipatahkan, namun ketika puluhan ribu SDM pengadaan terikat dalam satu wadah komunitas yang solid, suara dan pengaruh profesi akan jauh lebih kuat dan diperhitungkan oleh para pembuat kebijakan.

Jejaring profesional yang terorganisasi ini menjadi kunci akselerasi Program Prioritas Nasional melalui efisiensi waktu pemecahan masalah, penyelarasan standardisasi dokumen, serta peningkatan learning agility guna mencegah berulangnya kesalahan teknis di lapangan.

Peta Jalan Karier: Mengakselerasi Transformasi JF PPBJ

Pada pilar pengembangan SDM, IFPI mendorong agar perjalanan karier JF PPBJ tidak lagi diukur sekadar dari pemenuhan angka kredit harian. Lebih dari itu, anggota didorong meniti peta jalan (roadmap) transformasi profesi secara bertahap:

  1. Pelaksana (Junior)

  2. Problem Solver

  3. Knowledge Leader

  4. Strategic Procurement Leader

Untuk mencapai tingkatan tersebut, Ketua Umum DPN IFPI membagikan Tujuh Strategi Percepatan Karier, yaitu: Learning Agility, Experience Agility, Knowledge Sharing, Digital Portfolio, Professional Networking, Personal Branding, dan komitmen pada Lifelong Learning (pembelajaran sepanjang hayat).

RINGKASAN EKSEKUTIF & PENUTUP

Kehadiran DPN IFPI dalam ajang GPFE 2026 menegaskan posisi IFPI sebagai "Rumah Bertumbuhnya Profesional Pengadaan Indonesia". Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan fondasi utama percepatan pembangunan nasional. Melalui penguatan kewajiban keanggotaan sesuai PermenPANRB No. 6 Tahun 2026, IFPI berkomitmen mentransformasi profesi pengadaan dari sekadar pelaksana administrasi menjadi strategic driver (penggerak perubahan) melalui pembentukan Big Data pengetahuan kolektif, perlindungan advokasi profesi, serta kolaborasi nasional guna mewujudkan pengadaan yang berintegritas, efisien, bermartabat, dan berprinsip Value for Money demi kemajuan bangsa.