TANTANGAN PEJABAT PENGADAAN DALAM TUGAS DAN KEWENANGAN.
Pejabat Pengadaan salah satu dari pelaku pengadaan yang memiliki tugas dan kewenangan dalam proses pemilihan penyedia. Untuk mewujudkan prinsip dan tujuan serta etika pengadaan sering sekali pejabat pengadaan harus dituntut mampu menyelesaikan tugas pelaksanaan pemilihan yang cepat tepat dan aman tanpa mengabaikan aturan yang ada khusus peraturan presiden no 46 tahun 2025 perubahan kedua pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah. Banyaknya pengadaan yang diperuntukan untuk pejabat pengadaan memerlukan konsentrasi waktu dan harus mampu melaksanakan seluruh tugas dengan tetap berpedoman dengan aturan. Diskusi ini diangkat karena banyaknya Pejabat Pengadaan yang terjebak dalam dilema antara fleksibilitas tugas dan batasan kewenangan, yang jika salah melangkah dapat berimplikasi pada risiko hukum yang ada ...oleh karena itu, materi ini hadir sebagai sarana belajar, diskusi dan sharing bersama agar supaya kita selaku pejabat pengadaan memiliki pandangan yang sama dalam tugas dan kewenangan sebagai pejabat pengadaan.
BAGIKAN