DPW IFPI Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Sharing Kowledge terkait Kertas Kerja Evaluasi Pokja Pemilihan yang dilakukan pada Hari Senin, 24 Februari 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilakukan guna menyikapi secara bijak dan arif terkait ketentuan unggah kertas kerja evaluasi di SPSE setelah terbitnya SE Kepala LKPP Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Tahap Pemilihan Penyedia dan Pelaksanaan Kontrak serta menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman Pokja Pemilihan dari Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara terkait hal tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota IFPI Sulawesi Tenggara baik yang berasal dari Instansi Vertikal maupun dari kabupaten/kota se sulawesi tenggara. Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Agus Arif Rakhman, MM.,CPSp (Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya) dari Dewan Pengurus Nasional IFPI.
BAGIKAN