Gebyar hari jadi IFPI tahun 2024 telah usai, para peserta yang berpartisipasi dan para undangan telah kembali ke intansi masing-masing untuk menjalankan aktivitas rutin dengan membawa impresif yang beragam, keberagaman kesan tersebut menarik untuk didalami karena akan menjadi preseden yang bagus untuk menilai dan menguji ekspektasi anggota dengan implementasi program kerja yang disajikan oleh IFPI sebagai organisasi profesi yang menaungi para Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah [PPBJ]. Peringatan harja IFPI, bimbingan teknis dan Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Kelembagaan Tahun 2024 adalah rangkaian kegiatan yang direncanakan untuk membahas issue-issue mutakhir terkait dengan dinamika ekosistem pengadaan barang/jasa dalam mendukung transformasi pengadaan digital, manajemen mutu sertifikasi kompetensi bagi Pengelola PBJ dalam penjenjangan dan karir serta fenomena kepegawaian yang terkait dengan promosi, demosi dan mutasi bagi pejabat Fungsional.
Tentu, delapan tahun bukan perjalanan yang singkat dan mudah bagi IFPI untuk bertumbuh dan berkembang sebagai organisasi profesi yang deliberatif dan modern, memenuhi aspirasi dan tuntutan anggota IFPI atas layanan organisasi menumbuhkan soliditas dan menjembatani keadaan sulit yang dialami dalam pengembangan profesi bagi Jabatan Fungsional PPBJ, sehingga Harja tahun ini mengusung tema; Sewindu IFPI, untuk Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang Sejahtera, Kompeten dan Ber-INTEGRITAS’ adalah tema yang tepat, dalam penyelenggaraan peringatan Harja IFPI ke-8 di Hotel Four Points Makassar pada tanggal 2-4 Mei 2024 yang lalu.
ORGANISASI PROFESI IFPI
Pada tanggal 25 Maret 2016 silam di Surabaya Jawa Timur dideklarasikan berdirinya Organisasi Profesi yang bernama Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia [IFPI] yang merupakan satu-satunya organisasi Profesi yang mengayomi para Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 7 Anggaran Dasar [AD]/Anggaran Rumah Tangga [ART] sehingga dapat dikatakan bahwa ketika sesorang diangkat dan dilantik menjadi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maka orang tersebut secara dejure adalah anggota IFPI namun secara defacto belum dapat menerima layanan keanggotaan karena harus melewati beberapa tahapan administrasi seperti membayar iuran anggota.
Perkembangan pemenuhan Jabatan Fungsional PPBJ sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 memberi dampak luar biasa terhadap jumlah pegawai yang melakukan perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional PPBJ, menurut data ppsdm.lkpp.go.id tercatat 7.650 JF yang terdiri dari Kementerian/Lembaga sebanyak 2.651 Orang, dari Pemerintah Provinsi sebanyak 973 Orang, dari Pemerintah Kabupaten sebanyak 3.084 Orang dan dari Pemerintah Kota sebanyak 942 Orang dari keseluruhan kebutuhan formasi JF sebanyak 18.294 Orang seluruh Indonesia. Data ini menyajikan informasi yang penting bagaimana IFPI mampu mengelola organisasi dengan jumlah anggota yang semakin hari semakin bertambah. Sekaligus memberikan tantangan baru bagaimana IFPI dapat mengayomi dan mengelola organisasi agar para JF PPBJ dapat dilayani dengan segala macam persoalan teknis yang terjadi di instansi masing-masing.
SEJAHTERA, KOMPETEN DAN BERINTEGRITAS
Seperti dijelaskan diatas, tema yang diangkat tahun ini adalah Sewindu IFPI, untuk Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang Sejahtera, Kompeten dan Ber-INTEGRITAS’. Selama 1 [satu] hari fullday IFPI menyajikan kegiatan bimbingan teknis Implementasi E-Katalog versi 6 dan Mitigasi Risiko E-Purchasing sebagai respon atas kebijakan LKPP dalam melakukan transformasi pengadaan digital dalam tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, upaya peningkatan kompetensi teknis ini diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk menyusun strategi pengadaan instansi kedepan, pembahasan tentang modus kecurangan transaksi dalam Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik pada strategi Pencegahan Korupsi dengan menghadirkan Narsumber dari Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP RI, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Dewan Penasehat IFPI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pengenalan Metode Mini Kompetisi Pengadaan Barang/Jasa dengan metode E-Purchasing juga dibahas secara mendalam untuk memberikan mitigasi risiko sekaligus peningkatan kompetensi teknis dalam penerapan metode pemilihan E-Purchasing.
HARJA IFPI KE-8 TAHUN 2024
Peringatan Hari Jadi IFPI Ke-8 dirangkaikan dengan Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Kelembagaan Tahun 2024 dilaksanakan dengan meriah pada hari Jumat/3 Mei 2024 di Hall Lily A dan B Hotel Four Points Makassar yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars IFPI, pagelaran tari tradisional ANGNGARU, Pembacaan Doa, selanjutnya Pelantikan dan pengucapan Janji para Pengurus DPW IFPI Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 OLEH Ketua Umum DPN IFPI.
Kemudian penyampaian Laporan kegiatan oleh Ketua Umum DPN IFPI, pidato ucapan selamat datang dari Asisten III Setda Pemerintah Kota Makassar, sambutan Kepala Biro PBJ Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Sambutan Dewan Penasehat IFPI dan terakhir arahan Deputi PPSDM LKPP sekaligus membuka acara Harja IFPI Ke-8 dan Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Kelembagaan Tahun 2024 secara resmi.
Lebih lanjut, Deputi PPSDM LKPP menyampaikan Strategi Pengembangan dan Pembinaan SDM PBJ 2025 – 2029 dimana usulan kenaikan kelas jabatan satu tingkat dari sekarang diperjuangkan dapat terwujud menjadi Pengelola PBJ Ahli Pertama [Kelas 9], Pengelola PBJ Ahli Muda [Kelas 11], Pengelola PBJ Ahli Madya [Kelas 13] dan usulan adanya jenjang Pengelola PBJ Ahli Utama. Kemudian dijelaskan bagaimana LKPP telah menyampaikan usulan perubahan Perpres tentang tunjangan jabatan pengelola PBJ dapat ditingkatkan.
Pada session berikutnya, dibahas bagaimana Manajemen ASN dan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang disajikan oleh Narsumber BKN RI tentang fenomena peristiwa kepegawaian [promosi, demosi dan mutasi] bagi jabatan fungsional dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam bidang kepegawaian. Dewan Penasehat IFPI kemudian membahas bagaimana IFPI dapat menjadi Organisasi modern dimasa mendatang.
Session terakhir ditutup dengan success story dari UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek mengemukakan upaya dan strategi memperoleh ITKP Predikat Baik dan Kematangan UKPBJ Proaktif [Level 3] dari penilaian LKPP.
RAMMANG-RAMMANG
Setelah 2 hari berturut-turut para peserta Harja IFPI ke-8 dan Forum Komunikasi JF PPBJ dan Kelembagaan mengikuti acara klasikal maka pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2024 para peserta melakukan city tour ke destinasi wisata rammang-rammang Kabupaten Maros untuk menyaksikan panorama alam berupa kawasan kars, gua, padang, sungai dan panorama alam hijau sebagai bekal bagi peserta untuk terus menumbuhkan kecintaan kepada alam dan lingkungan hidup, keberlanjutan dan kelestarian.
IFPI MENJADI ORGANISASI MODERN
Ir. Dharma Nursani, MSc.,PhD, Dewan Pengawas IFPI memaparkan bahwa untuk menjadi organisasi modern paling tidak memenuhi karakteristik sebagai berikut; Innovative organization, Knowledge Based Organization dan Digital Organization. Innovative organization adalah Organisasi yang menutamakan efisiensi, organisasi pembelajar, organisasi yang senantiasa melakukan rekayasa proses bisnisnya lebih efisien, Knowledge Based Organization dimaksudkan sebagai organisasi yang mengedepankan pengetahuan sebagai asset utamanya, sehingga organisasi yang menguasai data dan informasi sedangkan terakhir adalah Digital Organization adalah organisasi yang senantiasa berbagi informasi keahlian, biaya dan informasi untuk mendapatkan keuantungan kompetitif. Ciri terakhir Digital Organization tentu adalah impian IFPI menjadi organisasi berbasis digital.
Untuk mewujudkan digitalisasi organisasi IFPI maka banyak hal harus diperbaiki dari sekarang, momentum Harja IFPI ke-8 ini harusnya menjadi titik awal gerakan itu dimulai, menurut penulis setidaknya terdapat catatan kritis yang harus diperhatikan untuk mewujudkan IFPI menjadi organisasi modern, antara lain;
1)Amandemen AD/ART IFPI ; konsekuensi kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia menyebabkan AD/ART IFPI harus diubah [Pasal 3], pada saat yang sama kita membutuhkan pembangunan sistem organisasi yang kuat sehingga sistem organisasi yang lebih struktural perlu disederhanakan menjadi sistem organisasi matriks dengan memperbanyak Departemen yang menangani langsung core business organisasi dibawah koordinasi langsung Ketum, penajaman Visi Misi dan indikator Tujuan organisasi, pembagian urusan dan kewenangan yang jelas, pembentukan Dewan Pengurus Sektor [DPS] yang dikelompokkan berdasarkan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan politik hukum dan keamanan yang diisi oleg Anggota IFPI dari Kementerian/Lembaga, sehingga DPW sekarang menajdi Dewan Pengurus Lokal [DPL] yang memiliki urusan dan kewenangan lokal berbasis Pemerintah Daerah Provinsi, definisi one man vote dalam election/Munas/Muswil diperjelas, pengertian 2/3 atau ¾ atau menggunakan sistem noken sebagai bentuk demokrasi deliberative.
2)SDM IFPI, sudah saatnya Pengurus DPN diberikan gaji yang wajar, sehingga proses seleksi pengurus dilakukan tidak lagi penunjukan langsung/formatur tetapi melalui assessment seleksi terbuka kepada seluruh Anggota IFPI dan dinilai oleh ketua umum terpilih, kompetensi teknis Pengadaan para SDM IFPI diatas rata-rata tetapi untuk mengelola Organisasi IFPI dibutuhkan kompetensi manajerial yangcukup.
3) Tata Kelola dan Digitalisasi; digitalisasi bukan lagi keinginan tetapi kebutuhan organisasi IFPI, transaksi dan berbagi informasi dalam komunitas adalah tuntutan penerima layanan, menemukan Value dan Call to action dalam menggerakkan organisasi yang efektif dengan Teknologi Informasi,
PENUTUP
Dirgahayu IFPI, selamat berhari jadi, semoga menjadi organisasi profesi yang lebih baik, lebih maju dan berdampak, meskipun Harja kali ini tidak dihadiri oleh Kepala LKPP sebagai Dewan Pembina seperti penyelenggaraan Harja-harja sebelumnya.
*Penulis
M. Syarif
Wakil Ketua Panitia Peringatan Harja dan Forkom IFPI 2024
Ketua DPW IFPI Sulawesi Selatan Periode 2022-2027
Video Peringatan Hari Jadi IFPI ke 8 dan Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa dan Kelembagaan Tahun 2024 Hotel Four Points by Sheraton, Makassar Video Rangkaian Kegiatan 02 - 04 Mei 2024:
https://www.youtube.com/watch?v=ysuLNcuQgYs&feature=youtu.be
BAGIKAN